KAMMA
(Perbuatan)
Kamma (bahasa Pali)
atau Karma (bahasa Sanskerta) berarti perbuatan atau aksi. Guru Buddha dalam Nibbedhika
Sutta; Anguttara Nikaya 6.63 menjelaskan secara jelas arti dari kamma:
”Para bhikkhu, cetana (kehendak)lah yang kunyatakan sebagai kamma. Setelah berkehendak, orang melakukan suatu tindakan lewat tubuh, ucapan atau pikiran.”
Jadi, kamma berarti semua jenis kehendak (cetana), perbuatan yang baik maupun buruk/jahat, yang dilakukan oleh jasmani (kaya), perkataan (vaci) dan pikiran (mano), yang baik (kusala) maupun yang jahat (akusala).
Kamma atau sering disebut sebagai Hukum Kamma merupakan salah satu hukum alam yang berkerja berdasarkan prinsip sebab akibat. Selama suatu makhluk berkehendak, melakukan kamma (perbuatan) sebagai sebab maka akan menimbulkan akibat atau hasil. Akibat atau hasil yang ditimbulkan dari kamma disebut sebagai Kamma Vipaka.
Dalam Samuddaka Sutta; Samyutta Nikaya 11.10 {S 1.227} , Guru Buddha menjelaskan cara bekerjanya kamma :
"Sesuai dengan benih yang di tabur, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebaikan, pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. Taburlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah dari padanya".
”Para bhikkhu, cetana (kehendak)lah yang kunyatakan sebagai kamma. Setelah berkehendak, orang melakukan suatu tindakan lewat tubuh, ucapan atau pikiran.”
Jadi, kamma berarti semua jenis kehendak (cetana), perbuatan yang baik maupun buruk/jahat, yang dilakukan oleh jasmani (kaya), perkataan (vaci) dan pikiran (mano), yang baik (kusala) maupun yang jahat (akusala).
Kamma atau sering disebut sebagai Hukum Kamma merupakan salah satu hukum alam yang berkerja berdasarkan prinsip sebab akibat. Selama suatu makhluk berkehendak, melakukan kamma (perbuatan) sebagai sebab maka akan menimbulkan akibat atau hasil. Akibat atau hasil yang ditimbulkan dari kamma disebut sebagai Kamma Vipaka.
Dalam Samuddaka Sutta; Samyutta Nikaya 11.10 {S 1.227} , Guru Buddha menjelaskan cara bekerjanya kamma :
"Sesuai dengan benih yang di tabur, begitulah buah yang akan dipetiknya. Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebaikan, pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. Taburlah biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah dari padanya".
Dua Jenis Kamma Berdasarkan Sifatnya
Ada dua jenis kamma
(perbuatan) berdasarkan sifatnya, yaitu:
- Kamma Buruk/Jahat (perbuatan
buruk/jahat) atau disebut dengan Akusala Kamma.
yaitu, kamma (perbuatan) yang didasari oleh pikiran yang diliputi oleh dosa (kebencian), lobha (keserakahan), dan moha (kebodohan batin). Contoh: membunuh, mencuri, berbohong, mabuk-mabukan, dan sebagainya. - Kamma Baik (perbuatan
baik) atau disebut dengan Kusala Kamma.
yaitu, kamma (perbuatan) yang didasari oleh pikiran yang diliputi oleh adosa (ketidakbencian), alobha (ketidakserakahan), dan amoha (ketidakbodohan batin). Contoh: berdana, menolong makhluk yang kesukaran, berkata jujur, bermeditasi, dan sebagainya.
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Waktu Munculnya Akibat (vipaka) yang
Dihasilkan
1. Ditthadhamma
vedaniya Kamma yaitu Kamma yang menghasilkan akibat (vipaka) segera
mungkin pada waktu kehidupan sekarang. Kamma ini terbagi 2 macam, yaitu :
- Kamma yang memberikan hasil dalam
kehidupan sekarang ini, termasuk yang sudah masak betul atau disebut
dengan Paripakka Dittha Dhamma vedaniya Kamma. Contoh : Seorang miskin
bernama Punna yang memberikan dana makanan kepada Y A Sariputta Maha Thera
menjadi kaya-raya dalam waktu tujuh hari setelah berdana.
- Kamma yang memberikan hasil
setelah lewat tujuh hari atau disebut dengan Aparipakka Dittha
Dhammavedaniya. Contoh : Jika berbuat kebaikan atau kejahatan dalam usia
muda, akan dipetik hasil dalam usia muda atau usia tua dalam kehidupan sekarang
ini juga.
2. Upajja
vedaniya Kamma yaitu Kamma yang menghasilkan akibat (vipaka) pada
kehidupan berikutnya yaitu satu kehidupan setelah kehidupan sekarang.
3. Aparapariya
vedaniya Kamma yaitu Kamma yang menghasilkan akibat (vipaka) pada
kehidupan berikutnya secara berturut-turut.
4. Ahosi
Kamma yaitu Kamma yang tidak lagi atau tidak akan memiliki kekuatan
untuk menghasilkan akibat (kadaluwarsa). Ahosi Kamma terbentuk ketika kekuatan
suatu perbuatan (kamma) terhalangi oleh kekuatan perbuatan (kamma) lain yang
sangat besar. Selain itu Ahosi Kamma terbentuk jika tidak adanya
kondisi-kondisi pendukung yang dibutuhkan untuk kamma itu berbuah, sehingga
kamma tersebut tidak menghasilkan akibat (vipaka).
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Fungsinya
1. Janaka
Kamma yaitu Kamma yang menyebabkan timbulnya syarat untuk terlahirnya
kembali suatu makhluk. Kamma ini menimbulkan batin (Nama) dan jasmani (Rupa).
2. Upatthambhaka
Kamma yaitu Kamma yang mendukung terpeliharanya satu akibat dari sebab
yang telah timbul. Kamma ini membantu Janaka Kamma, yaitu :
- Membantu Janaka Kamma yang belum
mempunyai waktu menimbulkan hasil, memberikan waktu menimbulkan
hasil/akibat.
- Membantu Janaka Kamma yang sedang
mempunyai waktu menimbulkan hasil memberikan kekuatan untuk menimbulkan
hasil secara sempurna.
- Membantu Rupa-Nama (Lahir-Bathin)
yang dilahirkan Janaka Kamma menjadi maju dan bertahan lama.
3. Upapilaka
Kamma yaitu Kamma yang menekan, mengolah, menyelaraskan satu akibat
dari satu sebab. Kamma ini adalah menekan Janaka Kamma, yaitu :
- Upapilaka Kamma yang menekan
Janaka Kamma supaya tidak ada waktu menimbulkan hasil.
- Upapilaka Kamma yang menekan
Janaka Kamma yang mempunyai waktu menimbulkan hasil supaya mempunyai
kekuatan menurun.
- Upapilaka Kamma yang menekan
Rupa-Nama (Lahir-Bathin) yang dilahirkan Janaka Kamma.
4. Upaghâtaka
Kamma yaitu kamma yang memotong atau menghancurkan kekuatan akibat
dari satu sebab yang telah terjadi.
Empat Jenis Kamma Berdasarkan Sifat dari Akibat yang Dihasilkannya
1. Garuka
Kamma yaitu Kamma Berat, yang memiliki kualitas kekuatan yang besar
yang mampu menimbulkan hasil dalam kehidupan kedua, dan kekuatan kamma lain
tidak mampu mencegahnya.Garuka Kamma terdiri dari 2 jenis yaitu:
- Akusala Garuka Kamma adalah
Perbuatan Buruk/Jahat yang berat. Yang disebut Akusala Garuka Kamma
(Perbuatan jahat yang berat) adalah Niyatamicchaditthi-Kamma (Perbuatan
pandangan salah yang pasti) dan Pancanantariya-Kamma (Lima perbuatan
durhaka, yaitu membunuh ibu, membunuh ayah, membunuh Arahat, melukai Sang
Buddha dan memecah-belah Sangha). Akibat dari melakukan Akusala Garuka
Kamma adalah tumimbal-Iahir ke alam Apaya (Alam yang menyedihkan, yaitu
alam neraka, alam setan, alam binatang dan alam asura).
Akusala Garuka Kamma juga disebut dengan Anantariya Kamma karena dampaknya masih dapat di rasakan dikehidupan selanjutnya. Hal ini dijelaskan oleh Guru Buddha dalamParikuppa Sutta; Anguttara Nikaya 5.129.
Contoh: Devadatta yang telah melukai kaki Guru Buddha dan memecah-belah Sangha, dilahirkan kembali di alam neraka avici. Dan Raja Ajatasattu yang telah membunuh ayahnya (Raja Bimbisara) tidak dapat meraih kesucian Sotapana (tingkat kesucian pertama) karena kekuatan besar dari Akusala Garuka Kamma.
- Kusala Garuka Kamma adalah
Perbuatan Baik yang berat. Yang disebut Kusala Garuka Kamma adalah
hasil dari melaksanakan Samatha-Bhavana (meditasi ketenangan batin)
sehingga mencapai Rupa-Jhana 4 dan Arupa-Jhana 4 atau disebut Jhana 8.
Akibat dari melakukan Kusala Garuka Kamma adalah tumimbal-Iahir di alam
Brahma.
Akusala Garuka Kamma, bila tidak ada waktu menimbulkan hasil, tetapi mempunyai kesempatan untuk menjadi Upatthambhaka Kamma (Kamma membantu). Sebaliknya, Kusala Garuka Kamma itu, bila tidak ada waktu menimbulkan hasil, akan menjadi Ahosi Kamma dan tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi Upatthambhaka Kamma (Kamma membantu).
2. Asanna
Kamma adalah kusala kamma (perbuatan baik) dan akusala kamma
(perbuatan buruk/jahat) yang dilakukan seseorang sebelum saat ajalnya, yang dapat
dilakukan dengan lahir dan bathin. Dengan batin misalnya; memikirkan,
merasakan, mengingat-ingat semua perbuatan baik atau buruk yang telah
dilakukan, atau memikirkan kebaikan atau kejahatan terhadap makhluk lain. Kamma
inilah yang akan menentukan keadaan kelahiran seseorang yang akan datang jika
tidak ada kekuatan kamma lain yang lebih besar lagi yang menentukan.
Contoh: Seorang algojo pada saat menjelang ajalnya, ia mengingat pernah memberi sedekah kepada Y.A. Sariputta. Dengan mengingat hal ini ia terlahir di alam yang bahagia. Namun, meskipun terlahir di alam bahagia, ia tetap memperoleh dampak buruk dari apa perbuatan buruk yang pernah ia lakukan.
Contoh: Seorang algojo pada saat menjelang ajalnya, ia mengingat pernah memberi sedekah kepada Y.A. Sariputta. Dengan mengingat hal ini ia terlahir di alam yang bahagia. Namun, meskipun terlahir di alam bahagia, ia tetap memperoleh dampak buruk dari apa perbuatan buruk yang pernah ia lakukan.
3. Acinna
Kamma atau Bahula Kamma adalah Kamma Kebiasaan, yaitu
perbuatan baik dan jahat yang merupakan kebiasaan bagi seseorang karena sering
dilakukan. Bila seseorang belum saat ajalnya tidak berbuat sesuatu, dan dengan
demikian tidak terdapat Asanna Kamma, maka yang menentukan keadaan kelahiran
yang berikutnya ialah Kamma Kebiasaan (Acinna Kamma) yaitu perbuatan-perbuatan
yang merupakan kebiasaan seseorang karena sering dilakukan sehingga seolah-olah
merupakan watak baru.
Contoh: Cunda seorang penjagal babi, yang hidup disekitar vihara tempat Guru Buddha berdiam, ia meninggal dengan mendengking seperti babi karena kebiasaannya memotong babi.
Contoh: Cunda seorang penjagal babi, yang hidup disekitar vihara tempat Guru Buddha berdiam, ia meninggal dengan mendengking seperti babi karena kebiasaannya memotong babi.
4. Kattata
Kamma adalah Kamma yang tidak terlalu berat dirasakan akibatnya. Kamma
ini yang paling lemah di antara semua kamma. Kamma ini merupakan perbuatan baik
(kusala kamma) dan perbuatan jahat (akusala kamma) yang pemah dibuat dalam
kehidupan lampau dan kehidupan sekarang ini yang belum mencapai Garuka Kamma,
Asanna Kamma dan Acinna Kamma, yang si pembuatnya tidak melakukan dengan cetana
atau kehendak yang kuat sepenuhnya.
Pandangan-Pandangan Keliru Mengenai Kamma
1. Kamma
hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru (miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara kamma (perbuatan) dengan kamma vipaka (hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap kamma. Padahal, kamma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik. Kamma vipaka (hasil perbuatan) tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik yang dialami oleh seseorang.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru (miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara kamma (perbuatan) dengan kamma vipaka (hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap kamma. Padahal, kamma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik. Kamma vipaka (hasil perbuatan) tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik yang dialami oleh seseorang.
Contoh: seseorang gemar berdana
sehingga ia dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah kamma baik dan
dihormati orang lain merupakan kamma vipaka (hasil perbuatan) yang baik.
2. Kamma vipaka (hasil kamma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan ini dikatakan keliru karena jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaannya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Guru Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.
3. Prinsip kerja hukum kamma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma akan selalu menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh maka akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru karena kamma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil kamma akan sama dengan bentuk kammanya. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya, dimana kamma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga buruk, kamma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.
4. Kamma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan kamma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya. Pandangan ini keliru karena prinsip kerja kamma adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya.
2. Kamma vipaka (hasil kamma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan ini dikatakan keliru karena jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaannya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Guru Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.
3. Prinsip kerja hukum kamma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma akan selalu menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh maka akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru karena kamma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil kamma akan sama dengan bentuk kammanya. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya, dimana kamma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga buruk, kamma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.
4. Kamma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan kamma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya. Pandangan ini keliru karena prinsip kerja kamma adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya.
DalamCullakammavibhanga Sutta; Majjhima
Nikaya 135 Guru Buddha bersabda : "Semua mahluk hidup
mempunyai kamma sebagai milik mereka, mewarisi kammanya sendiri, lahir dari
kammanya sendiri, berhubungan dengan kammanya sendiri, dilindungi oleh kammanya
sendiri. Kamma itulah yang membedakan makhluk hidup dalam keadaan rendah atau
tinggi."
Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan kamma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti kamma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa kamma buruk orang tua tersebut memicu kamma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari kammanya sendiri, tetapi kammanya dapat mempengaruhi atau mengkondisikan kamma orang lain untuk berbuah.
5. Kamma kehidupan lampau penentu segalanya yang terjadi di masa sekarang.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang dialami seseorang pada masa sekarang, baik kondisi yang baik maupun buruk tidak lain merupakan hasil (vipaka) dari kamma kehidupan lampau saja. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi demikian maka seseorang hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan manjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61 maupun dalam Sivaka Sutta; Samyutta Nikaya 36.21 {S 4.229} dan Devadaha Sutta; Majjhima Nikaya 101.
6. Kamma maupun vipaka (hasil kamma) ditentukan oleh tuhan.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61.
7. Kamma lampau dapat dihilangkan/dihapuskan.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/dihapuskan. Pandangan ini keliru karena kamma (perbuatan) lampau tersebut telah dilakukan dan telah terjadi sehingga tidak dapat dihapuskan. Sebagai contoh, Guru Buddha sendiri tetap menerima hasil dari kamma buruk kehidupan lampauNya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh Devadatta. Jika kamma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Guru Buddha dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.
Kamma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh Guru Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara Nikaya 3.99, dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam air di cangkir dan dan yang lain ke dalam sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai kamma buruk dan air adalah kamma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam sebuah cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa asin. Jadi kamma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/dampak tetapi dengan adanya kamma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari kamma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.
Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan kamma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti kamma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa kamma buruk orang tua tersebut memicu kamma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari kammanya sendiri, tetapi kammanya dapat mempengaruhi atau mengkondisikan kamma orang lain untuk berbuah.
5. Kamma kehidupan lampau penentu segalanya yang terjadi di masa sekarang.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang dialami seseorang pada masa sekarang, baik kondisi yang baik maupun buruk tidak lain merupakan hasil (vipaka) dari kamma kehidupan lampau saja. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi demikian maka seseorang hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan manjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61 maupun dalam Sivaka Sutta; Samyutta Nikaya 36.21 {S 4.229} dan Devadaha Sutta; Majjhima Nikaya 101.
6. Kamma maupun vipaka (hasil kamma) ditentukan oleh tuhan.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan. Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61.
7. Kamma lampau dapat dihilangkan/dihapuskan.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/dihapuskan. Pandangan ini keliru karena kamma (perbuatan) lampau tersebut telah dilakukan dan telah terjadi sehingga tidak dapat dihapuskan. Sebagai contoh, Guru Buddha sendiri tetap menerima hasil dari kamma buruk kehidupan lampauNya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh Devadatta. Jika kamma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Guru Buddha dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.
Kamma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh Guru Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara Nikaya 3.99, dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam air di cangkir dan dan yang lain ke dalam sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai kamma buruk dan air adalah kamma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam sebuah cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa asin. Jadi kamma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/dampak tetapi dengan adanya kamma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari kamma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.
Lima Hukum Alam
(Panca Niyama Dhamma)
Salah satu pandangan
keliru mengenai hukum kamma adalah menganggap hukum kamma merupakan
satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan manusia dan menganggap hasilnya
(vipaka) sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah sehingga seseorang
hanya bisa pasrah menerima hasil dari kamma (kamma vipaka). Tetapi kenyataannya
tidak demikian.
Dalam Abhidhamma Vatara 54, dan Digha Nikaya Atthakatha II-432 dijelaskan bahwa Hukum Kamma sendiri hanya merupakan satu dari dua puluh empat sebab (paccaya 24) atau salah satu dari Panca Niyama (Lima Hukum) yang bekerja di alam Semesta ini, dan masing-masing merupakan hukum sendiri.
1. Utu Niyama
Hukum alam "physical inorganic" misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas dan sebagainya.
2. Bija Niyama
Hukum alam tumbuh-tumbuhan dari benih dan pertumbuhan tanam-tanaman, misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, gula berasal dari batang tebu atau madu dan sebagainya.
3. Kamma Niyama
Hukum alam sebab akibat, misalnya : perbuatan yang bermaksud bermanfaat (baik/membahagiakan) dan yang bermaksud merugikan (buruk) terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik maupun buruk.
4. Dhamma Niyama
Hukum alam terjadinya persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam pada waktu seseorang Bodhisatta hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha, seperti bumi bergetar.
Hukum gaya berat (gravitasi) dan hukum alam sejenis lainnya, sebab-sebab dari keselarasan dan sebagainya, termasuk hukum ini.
5. Citta Niyama
Hukum alam mengenai proses jalannya alam pikiran atau hukum alam batiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan batin dan sebagainya.
Telepati, kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala batiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.
Dalam Abhidhamma Vatara 54, dan Digha Nikaya Atthakatha II-432 dijelaskan bahwa Hukum Kamma sendiri hanya merupakan satu dari dua puluh empat sebab (paccaya 24) atau salah satu dari Panca Niyama (Lima Hukum) yang bekerja di alam Semesta ini, dan masing-masing merupakan hukum sendiri.
1. Utu Niyama
Hukum alam "physical inorganic" misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas dan sebagainya.
2. Bija Niyama
Hukum alam tumbuh-tumbuhan dari benih dan pertumbuhan tanam-tanaman, misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, gula berasal dari batang tebu atau madu dan sebagainya.
3. Kamma Niyama
Hukum alam sebab akibat, misalnya : perbuatan yang bermaksud bermanfaat (baik/membahagiakan) dan yang bermaksud merugikan (buruk) terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik maupun buruk.
4. Dhamma Niyama
Hukum alam terjadinya persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam pada waktu seseorang Bodhisatta hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha, seperti bumi bergetar.
Hukum gaya berat (gravitasi) dan hukum alam sejenis lainnya, sebab-sebab dari keselarasan dan sebagainya, termasuk hukum ini.
5. Citta Niyama
Hukum alam mengenai proses jalannya alam pikiran atau hukum alam batiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan batin dan sebagainya.
Telepati, kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala batiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.
Pelajaran yang
Diperoleh dari Hukum Kamma
Dengan mengetahui dan
memahami Hukum Kamma, maka kita dapat mengambil pelajaran yang sangat
bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari. Pelajaran tersebut antara lain:
- Keyakinan.
Dengan mengamati dan memahami Hukum Kamma kita mengetahui bahwa hukum kamma merupakan hukum yang sangat adil. Dengan mengetahui keadilannya maka kita akan merasa yakin bahwa apa yang kita perbuat akan menghasilkan sesuai dengan sifat perbuatan kita, perbuatan baik ataupun buruk yang kita lakukan pastilah memberikan dampak, dan perbuatan yang tidak pernah kita perbuat maka tidak akan menimbulkan akibat pada diri kita. Ini membuat kita tidak merasa khawatir apa yang akan terjadi kepada diri kita. Dan dengan keyakinan ini dapat menguatkan langkah kita untuk lebih melangkah lebih dalam melakukan perbuatan yang akhirnya akan membahagiakan kita. - Kepercayaan pada diri sendiri.
Menyadari bahwa kita mewarisi kamma kita sendiri, lahir dari kamma kita sendiri, berhubungan dengan kamma kita sendiri, dilindungi oleh kamma kita sendiri, maka dengan demikian kitalah penentu ke arah mana hidup dan kehidupan kita ini akan kita bawa. Dengan demikian kita tidak perlu lagi menggantungkan seluruh kehidupan kita kepada makhluk lain karena tidak ada makhluk lain yang dapat mengendalikan dan menentukan kehidupan kita. Dan akhirnya kepercayaan terhadap kemampuan diri muncul dan bertambah. - Kemampuan.
Dengan memahami Hukum Kamma, maka kita akan memperoleh kemampuan tidak hanya untuk menentukan jalan kehidupan kita sendiri dikemudian hari, tetapi juga untuk menolong makhluk-makhluk lain. Pelaksanaan kamma baik yang kemudian berkembang akan menghilangkan rintangan-rintangan dan kejahatan-kejahatan untuk kemudian menghancurkan belenggu-belenggu yang menghalangi kita untuk dapat menyelami Kesunyataan Mutlak, Nibbana. - Kesabaran.
Memahami bahwa Hukum Kamma merupakan pelindung bagi kita jika kita hidup selaras dengan hukum kamma. Memahami bahwa tidak ada sesuatu yang dapat menimpa, merugikan ataupun mencelakakan kita jika kita hidup selaras dengan hukum kamma. Dengan memahami bahwa kamma pasti akan menimbulkan akibat/hasil dalam waktu yang cepat maupun lambat, maka kita dapat belajar untuk bersabar. Ketika kita mendapatkan penderitaan kita akan bersabar dengan memahami bahwa kita sedang menuai hasil dari perbuatan buruk/jahat kita dan memahami bahwa penderitaan tersebut pasti akan berlalu. Dengan kesabaran kita akan mendapatkan ketenangan, kebahagiaan, dan keamanan.
Pengendalian
diri.
Dengan memahami bahwa perbuatan buruk/jahat akan menimbulkan akibat yang buruk berupa malapetaka pada diri kita, maka kita akan berusaha berhati-hati serta mengendalikan diri di dalam melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan, maupun jasmani.
Dengan memahami bahwa perbuatan buruk/jahat akan menimbulkan akibat yang buruk berupa malapetaka pada diri kita, maka kita akan berusaha berhati-hati serta mengendalikan diri di dalam melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan, maupun jasmani.
Dikutip dari : Bhagavant.com
Posting Komentar